Rabu, April 1, 2026

Tanggapi ‘Kosan Mesum’, Satpol PP Tangsel Bilang Begini

Soal perubahan fungsi peruntukan, pihaknya telah berkoordinas dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel.

“Kami sudah bersurat ke DCKTR terkait dugaan perubahan fungsi peruntukan. Sudah koordinasi, tinggal langkah dr mereka (DCKTR),” tuturnya.

Kalau dari Satpol PP, tinggal di perubahan aturan daerah (Perda). Harapannya sanksinya lebih efektif. Jika ada prostutitusi, pelaku dan pengguna kena Tipiring,” tandas Muhsin.

Baca Juga :  Digifest 2022, Ajang Mencari Produk Unggulan Kota Tangerang Selatan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer