Salah seorang pegawai honorer berinisial RS (43) diamankan terkait dugaan penyuntikan gas. (Foto: PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan salah seorang pegawai honorer berinisial RS (43) terkait dugaan penyuntikan gas.
Rumah yang menjadi lokasi penyuntikan gas terletak di wilayah Kademangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam pengungkapan kasus pengoplosan gas itu, lanjut Ade Safri, tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3kg ke tabung gas elpiji non subsidi 12 kg.
“Memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi),” kata Ade Safri.
Untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara menjual kembali dengan harga gas non subsidi,” tambahnya.
Penangkapan RS (43) sebagai tersangka pada hari Kamis (21/9/2023) pekan lalu.
Dengan barang bukti ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat guna penyuntikan.
“33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong,” jelas Ade Safri.
4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas 3kg,” sebutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.