Salah seorang pegawai honorer berinisial RS (43) diamankan terkait dugaan penyuntikan gas. (Foto: PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan salah seorang pegawai honorer berinisial RS (43) terkait dugaan penyuntikan gas.
Rumah yang menjadi lokasi penyuntikan gas terletak di wilayah Kademangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam pengungkapan kasus pengoplosan gas itu, lanjut Ade Safri, tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3kg ke tabung gas elpiji non subsidi 12 kg.
“Memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi),” kata Ade Safri.
Untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara menjual kembali dengan harga gas non subsidi,” tambahnya.
Penangkapan RS (43) sebagai tersangka pada hari Kamis (21/9/2023) pekan lalu.
Dengan barang bukti ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat guna penyuntikan.
“33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong,” jelas Ade Safri.
4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas 3kg,” sebutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.