POSRAKYAT.ID – Kabar tak sedap datang dari perumahan Anggrek Loka, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Di lokasi itu, khususnya di Jalan Anggrek Serat terdapat banyak bangunan 4 sampai 5 lantai, yang berubah fungsi menjadi hotel, serta kos harian.
Diduga, hotel dan kos harian tersebut menjadi tempat mesum, serta peredaran narkoba.
Hal itu terungkap oleh salah satu Sumber yang enggan disebut namanya.
Sumber menuturkan, pasangan remaja seringkali keluar masuk ke hotel dan kosan yang terletak di Jalan Anggrek Serat, sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.
“Yang keluar masuk itu kelihatan masih ABG-ABG pak. Masih anak-anak. Mungkin sekitar usia 17 sampai 20 tahun. Paling banyak, keluar masuk itu jam 3 dan 4 pagi,” ungkap Sumber, Senin 25 September 2023 malam.
Menanggapi hal itu, Ketua Ketua RT 02/12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2-2 Agus Bandero menyatakan bahwa, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Agus mengatakan, Satpol PP sempat mengecek lokasi, namun langkah itu dinilai kurang tepat.
“Kita di sini mau cari solusi. Kalau hanya razia-razia aja, menurut saya itu tidak menyelesaikan masalah,” kata Agus.
Karena 2-3 bulan setelah razia, kondisinya akan kembali lagi. Satpol PP pernah melakukan razia di tahun 2021, tapi sekarang kondisinya kembali lagi seperti itu,” tambahnya.
Agus menuturkan, para tamu yang datang ke hotel dan kosan itu, sepantasnya melapor kepada RT dan RW, sesuai aturan yang ada.
Razia ‘Kosan Mesum’ di Anggrek Loka Kurang Tepat
“Kalau mau menegakkan aturan, seharusnya para tamu, atau orang luar yang masuk ke wilayah kami, itu melapor. Kan pada umumnya aturannya begitu,” jelasnya.
Jadi kami bisa memonitor kegiatan, serta siapa-siapa saja yang masuk ke wilayah kami,” tambah Agus.
Agus mengingatkan, agar kejadian penggerebekan yang diduga terkait pengedar narkoba seperti beberapa waktu lalu, tidak terulang kembali, sebab lemahnya pengawasan dari semua pihak.
“Dulu sempat dua kali ada penggerebekan. Informasinya narkoba. Kita juga ngga mau itu terulang. Harua tegas sebenarnya, Pemkot lewat Wali Kota juga bisa menginstruksikan bawahannya, untuk bekerja,” tegas Agus.