Klinik kecantikan milik penyanyi Tompi di Pondok Aren. (Foto: Ade)
POSRAKYAT.ID – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pondok Aren Bersatu, berunjuk rasa di depan Klinik Kecantikan milik dr. Teuku Adifitrian alias Tompi.
Koordinator aksi, Nurul Afriansyah mengaku melakukan unjuk rasa, sebab adanya penyalahgunaan lokasi, tempat parkir pada klinik tersebut.
“Aspirasi dari masyarakat, bahwa klinik Tompi ini melanggar aturan. Di mana, adanya pembetonan kali dan dijadikan lahan parkir untuk komersil, dan kepentingan klinik,” kata Afri, Senin 25 September 2023.
Afri bahkan menuding, klinik penyanyi lagu ‘menghujam jantungku’ itu telah merubah tata ruang peruntukan sungai.
“Kita masyarakat mengawal atas aturan yang dilanggar. Dan kami meminta instansi terkait ini menindak tegas, terhadap pelanggaran dan kesalahan yang dibuat oleh Tompi,” tegasnya.
Pembetonan yang ada, pasti menyumbat aliran sungai. Karena, bicara banjir di sini sudah sering terjadi banjir. Dengan adanya beton ini, aliran kali jadi terhambat,” lanjutnya.
Menurut Afri, pembetonan lahan parkir gedung Clinic Beyoutiful Aesthetic Center T-Space itu harus dibongkar, karena akan menyebabkan banjir.
“Kami menuntut agar membongkar beton ini. Juga meminta agar perusahaan mau bekerja sama dengan masyarakat lokal Pondok Aren,” ujar Afri.
Sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak Tompi. Kalau mereka tidak mau membongkar, kita ambil langkah selanjutnya bersurat kepada Wali Kota,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.