Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil terhimpun, Tompi mengaku terbuka kepada masyarakat terdekat untuk bisa kerja sesuai dengan bidangnya, asal mengikuti aturan dan mekanisme.
Terkait lahan, Tompi membeli lahan bekas SPBU. Dan saluran tersebut sudah tertutup, serta membangun sesuai dengan aturan.
Tompi menduga, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga bersifat dendam pribadi dan mencari kesalahan berdalih pihaknya melanggar aturan dan menuding memanfaatkan saluran air.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.