Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil terhimpun, Tompi mengaku terbuka kepada masyarakat terdekat untuk bisa kerja sesuai dengan bidangnya, asal mengikuti aturan dan mekanisme.
Terkait lahan, Tompi membeli lahan bekas SPBU. Dan saluran tersebut sudah tertutup, serta membangun sesuai dengan aturan.
Tompi menduga, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga bersifat dendam pribadi dan mencari kesalahan berdalih pihaknya melanggar aturan dan menuding memanfaatkan saluran air.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.