Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil terhimpun, Tompi mengaku terbuka kepada masyarakat terdekat untuk bisa kerja sesuai dengan bidangnya, asal mengikuti aturan dan mekanisme.
Terkait lahan, Tompi membeli lahan bekas SPBU. Dan saluran tersebut sudah tertutup, serta membangun sesuai dengan aturan.
Tompi menduga, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga bersifat dendam pribadi dan mencari kesalahan berdalih pihaknya melanggar aturan dan menuding memanfaatkan saluran air.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.