POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto menyebut, KDRT mendominasi data kekerasan pada perempuan dan anak.
Data tersebut, tambahnya, dalam periode Januari hingga Agustus 2023, dengan total 121 kasus KDRT berdasarkan lokasi kejadian.
Kemudian kekerasan di ruang publik sebanyak 65, di sekolah 15 kasus, media sosial empat kasus dan di tempat kerja dua kasus.
Meningkatnya kasus kekerasan di Kota Tangsel, jelas Tri, sebab semakin banyaknya perempuan atau anak yang memberanikan diri melapor ke P2TP2A.
“Memang mengalami peningkatan. Ini artinya masyarakat sudah berani speak up (berani bersuara) saat mengalami kekerasan,” katanya, beberapa waktu lalu.
Di tahun sebelumnya, dalam periode yang sama tercatat 189 kasus. Sementara 2023 ini, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada 207 kasus.
Dalam rinciannya di periode tersebut, Kecamatan Ciputat menjadi lokasi paling sering kasus kekerasan dengan jumlah 45.
Kemudian disusul Kecamatan Pamulang dengan 38 kasus, Pondok Aren 32 kasus, Ciputat Timur 23 kasus.
Selanjutnya di Kecamatan Serpong 22 kasus, Serpong Utara 15 kasus, Setu 12 kasus, dan di luar Tangsel sebanyak 20 kasus.