Politik

Syamsul Hariyanto: Soal Gereja AMIN, Mari Duduk Bersama

POSRAKYAT.ID – Bacaleg PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Syamsul Hariyanto meminta agar Pemerintah Kota dan para tokoh gereja dapat duduk bersama, membahas izin peribadatan bagi kaum nasrani.

Syamsul mengungkapkan hal itu, saat menghadiri ibadah perdana Jemaat Gereja
Angowuloa Masehi Indonesia Nias (AMIN) Ciater, Minggu 24 September 2023.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Syamsul, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu berkomunikasi, dengan majelis gereja guna merumuskan izin peribadatan Gereja AMIN Ciater.

“Harapan saya, Pemkot Tangsel, mari duduk bersama dengan FKUB, dengan para tokoh gereja, merumuskan perizinan secara administratif,” kata Syamsul Hariyanto.

Menurut Syamsul, Pemkot Tangsel dapat memfasilitasi administrasi perizinan bagi Gereja AMIN Ciater.

“Administrasinya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Saya yakin dengan Pemerintahan hari ini, perizinan-perizinan untuk beribadah ini pasti tidak sulit lah,” ungkapnya.

Menanggapi maraknya persekusi terhadap peribadatan umat Kristiani di sejumlah daerah, Syamsul menyatakan bahwa, toleransi di Kota Tangsel sangat erat, sehingga tidak terjadi di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu.

“Ternyata toleransi umat beragama di Kota Tangsel sangat erat yah. Kita berharap masyarakat juga bisa saling mensupport dengan hadirnya gereja di sini yah,” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Jemaat Gereja Angowuloa Masehi Indonesia Nias (AMIN) Hadali Daeli, mengharapkan adanya kekuatan hukum dalam peribadatan jemaatnya.

Hadali menyatakan, kekuatan hukum dalam legalisasi izin beribadah hingga saat ini belum ada bagi Jemaat Gereja AMIN Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

3 jam ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

6 jam ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

7 jam ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

22 jam ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.