Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mempertanyakan hal serupa. Menurut Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu, kerja sama tersebut lebih baik melalui pola B to B, bukan Goverment to Goverment.
“Khususnya Belanja Bantuan Keuangan, terdapat kenaikan sebesar Rp17,5 miliar. Apa yang mendasari kenaikan tersebut? Kami menilai, selama kerjasama ini kita tidak mendapatkan keuntungan, baik
keuntungan secara teknis maupun sosial dari masyarakat,” ujar Alex.
Fraksi PSI meminta Pemkot Tangsel untuk menghentikan perjanjian kerja sama tersebut dan lebih fokus kepada upaya-upaya internal dalam mengatasi permasalahan sampah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…
This website uses cookies.