Birokrasi

Pemkot Tangsel Rogoh 146 Ribu Per Ton untuk ‘Buang’ Sampah ke Serang

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) harus merogoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya sebesar Rp146 ribu per ton, untuk membuang sampah ke TPA Cilowong Kota Serang.

Hal itu, terungkap melalui Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rasra Yudhatama.

“Dari awal permohonan Kota Serang tahun ini (2023) Rp17,5 miliar (untuk 120 ribu ton), jadi dibayarkan dua kali. Pembayaran pertama Rp10 miliar, kedua Rp7,5 miliar,” kata Yudha kepada wartawan, Selasa 12 September 2023 kemarin.

Yudha mengungkapkan, pada awal Perjanjian Kerja Sama (PKS) terjadi, Pemkot Serang sempat meminta anggaran Rp21,7 miliar untuk pengelolaan sampah dari Kota Tangsel.

“Itu (Rp21,7 miliar) awal aja pas tahun 2021, selebihnya fluktuatif. Kemarin Rp5 miliar, sekarang Rp17,5 miliar,” jelas Yudha.

Sebelumnya, kenaikan bantuan keuangan pengelolaan sampah ke Pemkot Serang tersebut mendapat sorotan sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tangsel.

Seperti dalam Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang meminta penjelasan soal penambahan anggaran pada kerja sama tersebut.

“Belanja transfer bantuan keuangan dalam rangka kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dan Pemkot Serang yang semula sebesar  Rp10 miliar rupiah bertambah menjadi Rp17,5 miliar,” dalam Pandum tersebut.

Fraksi PKS meminta penjelasan terhadap kenaikan anggaran yang besar tersebut! Dan apakah kerja sama pengolahan sampah ini akan terus dilanjutkan?” lanjut Pandum Fraksi PKS.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.