Antrean mobil pengangkut sampah di depan akses masuk ke TPA Cipeucang. (Foto: Dok posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) harus merogoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya sebesar Rp146 ribu per ton, untuk membuang sampah ke TPA Cilowong Kota Serang.
Hal itu, terungkap melalui Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rasra Yudhatama.
“Dari awal permohonan Kota Serang tahun ini (2023) Rp17,5 miliar (untuk 120 ribu ton), jadi dibayarkan dua kali. Pembayaran pertama Rp10 miliar, kedua Rp7,5 miliar,” kata Yudha kepada wartawan, Selasa 12 September 2023 kemarin.
Yudha mengungkapkan, pada awal Perjanjian Kerja Sama (PKS) terjadi, Pemkot Serang sempat meminta anggaran Rp21,7 miliar untuk pengelolaan sampah dari Kota Tangsel.
“Itu (Rp21,7 miliar) awal aja pas tahun 2021, selebihnya fluktuatif. Kemarin Rp5 miliar, sekarang Rp17,5 miliar,” jelas Yudha.
Sebelumnya, kenaikan bantuan keuangan pengelolaan sampah ke Pemkot Serang tersebut mendapat sorotan sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tangsel.
Seperti dalam Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang meminta penjelasan soal penambahan anggaran pada kerja sama tersebut.
“Belanja transfer bantuan keuangan dalam rangka kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dan Pemkot Serang yang semula sebesar Rp10 miliar rupiah bertambah menjadi Rp17,5 miliar,” dalam Pandum tersebut.
Fraksi PKS meminta penjelasan terhadap kenaikan anggaran yang besar tersebut! Dan apakah kerja sama pengolahan sampah ini akan terus dilanjutkan?” lanjut Pandum Fraksi PKS.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.