Kamis, Juli 3, 2025

Pemkot Tangsel Rogoh 146 Ribu Per Ton untuk ‘Buang’ Sampah ke Serang

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mempertanyakan hal serupa. Menurut Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu, kerja sama tersebut lebih baik melalui pola B to B, bukan Goverment to Goverment.

“Khususnya Belanja Bantuan Keuangan, terdapat kenaikan sebesar Rp17,5 miliar. Apa yang mendasari kenaikan tersebut? Kami menilai, selama kerjasama ini kita tidak mendapatkan keuntungan, baik
keuntungan secara teknis maupun sosial dari masyarakat,” ujar Alex.

Fraksi PSI meminta Pemkot Tangsel untuk menghentikan perjanjian kerja sama tersebut dan lebih fokus kepada upaya-upaya internal dalam mengatasi permasalahan sampah,” tandasnya.

Baca Juga :  Tantang Ben-Pilar, Ketua Ikadin Tangsel Beberkan Program Pembenahan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer