Politik

DCS, 92 Bacaleg di Tangsel Tak Memenuhi Syarat

POSRAKYAT.ID – Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat menyatakan bahwa, 92 Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS), dalam tahapan daftar calon sementara (DCS).

“Ya, total Bacaleg dari 794 di pengajuan awal. Setelah diverifikasi admin dan pencermatan DCS, total sekarang jadi 702 yang diumumkan. Ada 92 yang TMS,” kata Ajat, Sabtu 19 Agustus 2023.

Ajat menjelaskan, sebaran Bacaleg TMS terjadi sebab tidak memperbaiki dokumen persyaratan di KPU.

“Yang TMS, sebarannya banyak yah. Jadi Bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen, menyebabkan menjadi TMS. TMS laki-laki, perempuan ada,” jelasnya.

Ajat mengungkapkan, usai pengumuman DCS 19 Agustus 2023 ini, pihaknya akan membuka tanggapan masyarakat mengenai Bacaleg-bacaleg yang masuk dalam DCS.

“Tahapan selanjutnya, kita membuka masukan dan tanggapan masyarakat. Tanggapan masyarakat itu 10 hari dari tanggal 19 sampai 28 Agustus,” ujar Ajat.

Masyarakat bisa menanggapi terhadap dokumen persyaratan Bacaleg. Masyarakat bisa mengajukan laporan itu melalui surat ke KPU, dengan disertai identitas diri dan alat bukti otentik, atau bisa membuka portal info Pemilu,” tambahnya.

Ajat mengatakan, masyarakat dapat memberikan informasi apabila terdapat Bacaleg yang melanggar ketentuan dokumen yang tertera di KPU.

“Iya (terlibat narkoba atau korupsi). Apapun (masukan masyrakat) sepanjang dalam hal terkait dokumen Bacaleg,” ucapnya.

Tahapan selanjutnya, imbuh Ajat, KPU akan melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu dilakukan usai seluruh masukan masyarakat tertampung dalam desk KPU.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.