Birokrasi

Tingkatkan Ekspor, Dua Perusahaan Difasilitasi Kanwil Bea Cukai Banten

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Provinsi Banten tambah dua perusahaan, guna mendapatkan fasilitas kawasan berikat (KB), dan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Hal itu, kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio, dalam rangka meningkatkan laju ekspor, dan upaya peningkatan devisa negara.

“Dengan penelitian mendalam terhadap pemenuhan persyaratannya, akhirnya PT. You Young mendapat fasilitas KB, sementara PT. Krakatau Osaka Steel mendapatkan fasilitas PLB,” kata Rahmat, Jumat 4 Agustus 2023.

Dengan pemanfaatan fasilitas yang optimal, dapat meningkatkan laju ekspor dan pertumbuhan cadangan devisa nasional,” ucap Rahmat lagi.

Sebelumnya, lanjut Rahmat, pemberian izin hanya dapat terlaksana secara rapat tatap muka, kini dapat melalui media daring guna memudahkan pengguna jasa.

Pemberian izin dilaksanakan secara daring pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu, yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten.

Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten

“Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa memberikan pelayanan prima untuk pengguna jasa melalui kemudahan pemberian perizinan fasilitas,” jelasnya.

Kawasan berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang impor, barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean.

Sementara PLB, jelasnya, merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.

“Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas KB dan PLB yang seoptimal mungkin,” tambahnya.

Rahmat menyatakan, pemberian fasilitas KB kepada perusahaan industri yang berorientasi pada tujuan ekspor, dan/atau untuk dijual ke kawasan berikat lainnya.

“Bagi perusahaan industri/manufaktur yang berorientasi ekspor akan mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan,” paparnya.

Fasilitas itu antara lain penangguhan Bea Masuk dan tidak ada pemungutan PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22, serta pembebasan cukai,” sambung Rahmat.

Rahmat menuturkan, PLB memiliki manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel.

“Jangka waktu timbun barang hingga tiga tahun atau lebih, serta asal dan tujuan barang yang fleksibel baik impor, lokal, maupun ekspor,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, PT. You Young bergerak di bidang Industri Kain Rajutan (Knitted Fabric).

Sementara PT. Krakatau Osaka Steel merupakan perusahaan industri baja, kerjasama antara PT Krakatau Steel dengan Osaka Steel Co. Ltd.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.