Rakyat Bicara

Buser Sampah, PSI: Mulai Teknologi hingga Bank Sampah Perlu Lebih Maksimal

POSRAKYAT.ID – Wasekjen DPP PSI Mikhail Gorbachev Dom menyatakan bahwa, permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tak kunjung selesai, karena kurangnya penegakkan aturan.

“Undang-undang persampahan itu kan dari 2008. Tangsel juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda)-nya dari 2013, tapi penegakkan hukumnya masih lemah, terlebih banyaknya TPS liar yang masih juga belum disikapi,” kata Bro Gorba sapaan akrabnya, Sabtu 29 Juli 2023.

Menurutnya, wilayah yang diproyeksikan sebagai Kota Hunian itu, harus lebih tegas dalam penegakkan aturan soal sampah.

“Padahal Tangsel sebagai wilayah hunian, masih banyak juga yang bakar sampah. Intinya pada penegakkan hukum,” jelasnya.

Kalau pemerintah mau, harusnya lebh tegas dalam menegakkan aturan. Perdanya harus lebih berfungsi maksimal. Law enforcementnya yang harus lebih kuat,” katanya dalam gelaran Buser Sampah.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Provinsi Banten Muhammad Hafizh Ardianto lebih menyoroti soal teknologi yang tepat dalam penanganan sampah perkotaan.

“Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel belum mempunyai teknologi yang efektif guna mengatasi jumlah sampah setiap harinya,” ucap Hafizh.

Ia menekankan soal TPS3R yang harus maksimal dengan bantuan teknologi yang tepat.

Pembuatan TPS3R  harus maksimal, bersamaan dengan inovasi-inovasi teknologi pengelolaan sampah. Berapa banyak sampah? Berapa banyak sampah yang berhasil terolah,” tegas Hafizh.

Senada, Anggota DPRD Provinsi Banten Maretta Dian Arthanti mengatakan bahwa, selain penguatan TPS3R, pemerintah juga harus memasimalkan peran Bank Sampah.

“Bank Sampah juga dapat potensi dalam pengurangan sampah. Selain mengurangi produksi sampah, pemilahannya dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” ujar Maretta.

Oleh sebab itu, Bank Sampah juga harus mendapatkan perhatian pemerintah. Karena saya melihat, banyak potensi lewat Bank Sampah, khususnya di Kota Tangsel,” imbuhnya.

DPRD Tanggapi Buser Sampah

Terpisah, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menuturkan bahwa, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang harus segera terealisasi insinerator.

Pasalnya, pembangunan PLTSa di lokasi tersebut disinyalir menabrak aturan sepadan sungai.

“Yang memungkinkan itu insinerator. Pembakaran. Sekarang sudah ada di Pondok Aren, di TPA Cipeucang itu akan dibangun insinerator, pengolahan sampah skala mikro,” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.