Hukum & Kriminal

Rugikan Puluhan Juta, Tersangka Jastip Tiket NCT Dream Ditangkap

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menyatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang melakukan penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser NCT Dream.

Pelaku wanita berinisial ES (30) tertangkap karena telah memperdayai korban, hingga kerugian mencapai Rp94 juta.

“Kronologis singkatnya, pelaku ES melalui media sosial meyakinkan para korban bahwa mampu menyediakan tiket untuk konser NCT Dream pada bulan Maret,” kata Kapolsek, Senin 10 Juli 2023.

Sedikitnya, pelaku telah memperdayai 19 korban dari berbagai daerah termasuk dari luar Jabodetabek.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa ia mampu menjual tiket di berbagai kategori dengan fee Rp 500.000 per tiket,” tegasnya.

Pada bulan Oktober itu sudah mulai transaksi pertama,” tambah Seala.

Mendekati hari konser, para korban telah membayar lunas tiket beserta fee untuk jasa.

“Pada saat pelaksanaan konser, para korban sudah datang ke venue karena pelaku menyampaikan sudah berada di venue,” jelas Kapolsek.

Ternyata, sampai konser berlangsung selama dua hari, tiket tak kunjung ada. Dari situ para korban membuat laporan di Polsek Pagedangan,” katanya.

Polsek Pagedangan berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 8 Juli 2023 lalu.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.