POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menyatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang melakukan penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser NCT Dream.
Pelaku wanita berinisial ES (30) tertangkap karena telah memperdayai korban, hingga kerugian mencapai Rp94 juta.
“Kronologis singkatnya, pelaku ES melalui media sosial meyakinkan para korban bahwa mampu menyediakan tiket untuk konser NCT Dream pada bulan Maret,” kata Kapolsek, Senin 10 Juli 2023.
Sedikitnya, pelaku telah memperdayai 19 korban dari berbagai daerah termasuk dari luar Jabodetabek.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa ia mampu menjual tiket di berbagai kategori dengan fee Rp 500.000 per tiket,” tegasnya.
Pada bulan Oktober itu sudah mulai transaksi pertama,” tambah Seala.
Mendekati hari konser, para korban telah membayar lunas tiket beserta fee untuk jasa.
“Pada saat pelaksanaan konser, para korban sudah datang ke venue karena pelaku menyampaikan sudah berada di venue,” jelas Kapolsek.
Ternyata, sampai konser berlangsung selama dua hari, tiket tak kunjung ada. Dari situ para korban membuat laporan di Polsek Pagedangan,” katanya.
Polsek Pagedangan berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 8 Juli 2023 lalu.