Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – R, balita berusia empat tahun meninggal, usai penuh luka yang diduga akibat penyiksaan ibu kandung dan ayah tirinya.
Berdasarkan informasi, R yang sempat mendapat perawatan di RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal pada Jumat 23 Juni 2023 malam.
Pihak kepolisian, dalam rilis yang diterima Posrakyat.id membenarkan bahwa penyiksaan terjadi pada Selasa 20 Juni 2023, di wilayah Rawa Buntu, Kota Tangsel.
“Bahwa benar kami Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” dalam rilis tersebut, Minggu 25 Juni 2023
Korban merupakan balita laki-laki, yang terjadi pada hari Selasa 20 Juni 2023,” imbuh informasi tersebut.
Bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel,” lanjutnya.
Mengetahui kejadian, unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Diduga, sambung informasi tersebut, dilakukan oleh Ibu kandung dan bapak tiri korban.
Dan saat ini, Polres Tangsel sudah melakukan penahanan terdapat terduka pelaku.
“Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi,” jelas informasi itu.
Page: 1 2
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…
POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…
POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Damkar Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya telah menghibahkan alat…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pedagang…
This website uses cookies.