POSRAKYAT.ID – Sejumlah Wali Murid melaporkan oknum guru SMAN 1 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), atas dugaan diskriminasi.
Laporan tercatat di SPKT Polres Tangsel dengan no TBL/B/ 1237/VI/2023/SPKT /POLRES TANGERANG SELATAN/ POLDA METRO JAYA.
Ahmad Sutedjo menyebut, dugaan diskriminasi terjadi pada enam siswa, yang tidak mendapatkan kartu ujian.
Bahkan, keenamnya harus mengikuti ujian akhir semester di ruangan berbeda dengan siswa yang lain.
“Diskriminasi lainnya adalah ke 6 siswa tersebut tidak diberikan raport semester 1 oleh pihak sekolah,” sebut Ahmad, ditulis Jumat 23 Juni 2023.
Perlakuan kepada enam siswa itu, tidak mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.
“Pihak sekolah pun tidak menjelaskan alasan yang jelas padahal beberapa orang tua sudah bertemu dengan pihak guru Wali Kelas,” ujar Ahmad.
Ahmad menerangkan intimidasi pun dilakukan oleh oknum pihak sekolah kepada orang tua enam siswa untuk pindah dari SMAN 1 Tangsel.
“Pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Tangsel juga sudah berupaya menjembatani atau mediasi, namun menemui jalan buntu,” ungkap Ahmad.
Sebagai perwakilan orang tua dari enam siswa, sambung Ahmad, pihaknya berharap pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.