“Kami berpendapat bahwa Bapenda belum optimal meningkatkan PAD Tangsel, khususnya penarikan pajak hotel dan restoran, serta PBB-P2,” tegasnya.
Pajak hotel dan restoran kurang sekitar Rp3 miliar pada tahun 2022 lalu. Sementara PBB-P2 masih kurang sekitar Rp500 jutaan,” tukas Syawqi.