Serah terima jabatan administrasi Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. (Foto: Rangkuti)
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyegaran dalam rotasi mutasi, termasuk pada jabatan administrasi di Kecamatan Serpong Utara.
Dahlan yang menjadi Camat, dan Yulita sebagai Sekretaris Kecamatan Serpong Utara, langsung melakukan serah terima jabatan.
Menurut Dahlan, penyegaran dengan cara rotasi dan mutasi tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014.
“Rombak jabatan adalah amanat dari penilaian pimpinan, jabatan adalah hal yang biasa dalam rotasi, mutasi, dan promosi,” kata Dahlan, Senin 12 Juni 2023.
Dahlan mengemban tugas tersebut, usai menggantikan Heru Sudarmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelumnya.
“Diatur oleh Undang-undang nomor 5 tahun 2014, berbunyi mungkin begitu, ada penyegaran, ada memberikan mengacu prestasi disitu,” ujar Dahlan.
Sementara itu, Yulita di mata Dahlan adalah Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang cukup energik.
Selain itu, sambungnya, Yulita merupakan ASN dengan segudang ilmu dan pengalaman di bidang pemerintahan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.