Ilustrasi penipuan. (Foto: Kementerian Kominfo)
POSRAKYAT.ID – Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menyebut, korban penipuan ‘si kembar’ ada yang mencapai Rp1 miliar.
Hal itu, kata Galih, saat pihaknya menerima laporan atas dugaan penipuan jual beli handphone merk ternama.
Galih sendiri menyatakan, saat ini sedikitnya enam laporan masuk dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan.
“Terkait kasus penipuan dan atau penggelapan kasus penjualan iphone oleh terlapor ‘Si Kembar’, untuk Polres Tangsel telah menerima enam laporan polisi,” ujar Galih kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.
Dengan enam laporan yang berbeda. Kerugian korban-korban bervariasi, di antaranya ada yang mencapai Rp1 miliar,” lanjutnya.
Modus terlapor, paparnya, menjual iPhone kepada korban yang merupakan reseler merk hanphone ternama itu.
Setelah korban-korban sepakat membayar pembelian iPhone, namun terlapor ingkar janji.
Dan tak menyerahkan iPhone di waktu yang sudah tersepakati.
“Kemudian, ketika terlapor tidak sanggup menyerahkan iPhone tersebut,” jelas Galih.
Saat korban meminta uangnya kembali namun terlapor tidak menyerahkan uangnya,” sambungnya.
Galih menerangkan, diduga terlapor menawarkan iPhone kepada korban dengan menawarkan harga lebih murah daripada normal di pasaran.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.