Ilustrasi penipuan. (Foto: Kementerian Kominfo)
POSRAKYAT.ID – Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menyebut, korban penipuan ‘si kembar’ ada yang mencapai Rp1 miliar.
Hal itu, kata Galih, saat pihaknya menerima laporan atas dugaan penipuan jual beli handphone merk ternama.
Galih sendiri menyatakan, saat ini sedikitnya enam laporan masuk dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan.
“Terkait kasus penipuan dan atau penggelapan kasus penjualan iphone oleh terlapor ‘Si Kembar’, untuk Polres Tangsel telah menerima enam laporan polisi,” ujar Galih kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.
Dengan enam laporan yang berbeda. Kerugian korban-korban bervariasi, di antaranya ada yang mencapai Rp1 miliar,” lanjutnya.
Modus terlapor, paparnya, menjual iPhone kepada korban yang merupakan reseler merk hanphone ternama itu.
Setelah korban-korban sepakat membayar pembelian iPhone, namun terlapor ingkar janji.
Dan tak menyerahkan iPhone di waktu yang sudah tersepakati.
“Kemudian, ketika terlapor tidak sanggup menyerahkan iPhone tersebut,” jelas Galih.
Saat korban meminta uangnya kembali namun terlapor tidak menyerahkan uangnya,” sambungnya.
Galih menerangkan, diduga terlapor menawarkan iPhone kepada korban dengan menawarkan harga lebih murah daripada normal di pasaran.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.