Terkait Silon KPU, Bawaslu mengeluhkan pendalaman saat penelitian terkait kelengkapan berkas para Bacaleg yang mendaftar.
“Dalam pencalonan ini kita terkendala Silon, karena kita tidak bisa masuk ke dalamnya, sehingga untuk penelitian berkas dan lain sebagainya, kami tidak bisa langsung, hanya dapat laporan dari KPU,” papar Acep.
Mana berkas yang lengkap maka berkasnya tidak lengkap. Itu menghambat pengawas kita terhadap proses pencalonan,” tandasnya.