POSRAKYAT.ID – Ketua Komunitas Tangsel Bersatu Aprilyandi mengungkapkan, maraknya kasus anak beberapa waktu belakangan, harus menjadi perhatian yang serius, baik Pemerintah Kota (Pemkot), maupun DPRD Kota Tangsel.
Melihat hal itu, sambung Aprilyandi, pihaknya membawa persoalan kekerasan, pelecehan terhadap anak tersebut, ke Komisi II DPRD Kota Tangsel.
“Ada delapan poin yang kami sampaikan kepada Komisi ll. Kita menekan Dinas Pendidikan Kota Tangsel, untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual (kasus-kasus anak),” jelas Aprilyandi, Kamis 7 November 2024 kemarin.
Selain itu, Aprilyandi menginginkan adanya pemekaran Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK), agar sinkron dengan Undang-undang yang terbaru. “Kita mengundangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah, agar permasalahan ini cepat selesai,” tegasnya.
Terakhir, kita meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membentuk tim satuan tugas penanganan kasus tawuran pelajar,” tambah Aprilyandi.
Pihaknya berharap Komisi II DPRD Kota Tangsel, agar segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan tersebut. “Baik dari pihak pemerintah maupun DPRD dari Komisi II khususnya, bisa lebih transparan dalam melakukan hal-hal secara total, dari permintaan kami,” tutupnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Dadang Darmawan mengaku, telah menerima masukan dari Komunitas Tangsel Bersatu tersebut.
Kedatangan komunitas ini, untuk melakukan audiensi dan membahas terkait kasus kekerasan pelajar yang marak di masyarakat. “Ya, kami dari Komisi II sudah menerima surat dari Komunitas Tangsel Bersatu. Tentu, saya selaku anggota Dewan dan Ketua Komisi, mengapresiasi,” kata Dadang kepada Posrakyat.id.