“Saya gak tau nama lengkap. Tomy Patria sama Awang, dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri,” kata Acep, usai forum bersama Komisi II DPR RI, Selasa 6 Juni 2023.
Acep memaparkan, aturan KPU mengharuskan ASN yang mendaftar sebagai Bacaleg, untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
“Kita sudah sampaikan ke BKPSDM, bahwa ada ASN yang mendaftar Bacaleg,” ungkap Acep.