POSRAKYAT.ID – Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menghimbau, agar warga yang akan mudik, melapor kepada tetangga, pengurus RT dan RW.
Hal itu, jelas Galih, untuk mengantisipasi kejahatan rumah kosong, yang pemiliknya kembali ke kampung halaman.
“Kita mengimbau kepada warga masyarakat yang akan mudik untuk bisa memberikan informasi kepada tetangga, RT dan RW terdekat ataupun kepada kantor polisi terdekat,” kata Galih, Jumat 14 April 2023.
Dengan begitu, lanjut dia, polisi akan memantau rumah-rumah yang penghuni mudik.
Polisi di lingkungan RW dan Bhabinkamtibmas, akan berkoordinasi ke pihak RT atau RW.
“Untuk dilakukan patoli dan pemantaun rumah-rumah yang kosong ditinggal mudik pemiliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut Galih mengatakan, dengan menginformasikan ke tetangga sekitar, tentunya warga dapat turut membantu pengamanan.
Jika ada hal mencurigakan, dia mempersilakan warga untuk melakukan pengecekan.
“Misalnya kalau kita tahu rumah itu kosong, ada bunyi kletak-kletuk, ya itu wajib kita curiga dan datangi,” ujar Galih lagi.