Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, dirinya akan menindak siapapun yang memaksa meminta uang THR kepada pelaku usaha.
Ini ditegaskan, untuk mengantisipasi adanya organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya.
“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam, cara premanisme akan kami tindak tegas,” kata Zain, Senin 27 Maret 2023.
Zain menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Polres Metro Tangerang tidak menolerir, dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran,” tegas Zain.
Bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif, jika ada yang menjadi korban pemerasan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.