Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, dirinya akan menindak siapapun yang memaksa meminta uang THR kepada pelaku usaha.
Ini ditegaskan, untuk mengantisipasi adanya organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya.
“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam, cara premanisme akan kami tindak tegas,” kata Zain, Senin 27 Maret 2023.
Zain menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Polres Metro Tangerang tidak menolerir, dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran,” tegas Zain.
Bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif, jika ada yang menjadi korban pemerasan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.