Politik

PSI Banten Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana Aspirasi

POSRAKYAT.ID – Wakil Bendahara DPW PSI Provinsi Banten Ratih Utami mendorong soal adanya transparansi dan akuntabilitas dana aspirasi milik para legislator, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Ratih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 161, para legislator harus memberikan pertanggungjawaban kepada para konstituen, melalui penjaringan aspirasi.

“Pasal 161, legislator menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,” katanya, Senin 13 Maret 2023.

Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral kepada konstituen di daerah pemilihannya,” imbuhnya.

Penggunaan dana aspirasi, lanjut Ratih, harus secara berkala disinkronisasi antara DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi hingga DPR RI.

“Soal anggaran mana yang menggunakan pagu (alokasi anggaran) dari aspirasi anggota dewan (Legislator), mana yang dari anggaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten/Kota, dan mana pagu organisasi perangkat daerah (OPD)? Ini yang masyarakat tidak pernah tahu,” ujar Ratih.

Jangan sampai, katanya lagi, penggunaan dana baik perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, maupun pembangunan di wilayah, menjadi tumpang tindih di antara para legislator di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Contoh, Anggota DPR RI dari Dapil Tangerang Raya menjaring aspirasi, lalu meminta kementerian mengerjakan aspirasi masyarakat itu. Terus Anggota DPRD Provinsi Banten yang dari Dapil Tangsel, mengerjakan juga, belum lagi Anggota DPRD Kota Tangselnya,” ungkap Ratih.

Contoh itu, disinyalir akan tumpang tindih, jika tidak ada sinkronisasi antara lembaga di daerah, maupun di pusat. Itulah sebabnya perlunya landasan hukum, agar transparansi dan akuntabilitas bisa maksimal,” tegasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.