Rendahnya Kepercayaan Publik Soal Transparansi
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) asal Kota Tangsel itu menjelaskan, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sangat rendah.
Hal itu, tambahnya, karena tidak adanya keterbukaan informasi yang jelas, terhadap tugas dan fungsi yang dijalankan di dalamnya.
“Tidak adanya keterbukaan informasi yang jelas terhadap tugas dan fungsi yang dijalankan dalam lembaga atau institusi tersebut,” jelas Ratih.
Termasuk didalamnya alokasi anggaran Dana Aspirasi atau disebut juga Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya paling berdampak terhadap kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Karena, Pokir dianggarkan dan dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat langsung kepada wakilnya di parlemen,” tandas Ratih.