Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok PPATK)
POSRAKYAT.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian rekening yang berkaitan dengan pejabat non aktif Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, sedikitnya 40 rekening telah diblokir.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” ujar Ivan, Selasa 7 Maret 2023.
Rekening yang diblokir, lanjut Ivan, terdiri dari rekening pribadi Rafael dan keluarga.
Termasuk, tambahnya, rekening milik putranya Mario Dandy Satrio, dan milik perusahaan.
Menurut Ivan, puluhan rekening Rafael dan keluarganya tersebut tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya Debit/Kredit (D/K), lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucapnya.
Sementara itu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.