Birokrasi

PITS Jadi Perseroda, Ini Maksud dan Tujuannya

POSRAKYAT.ID – PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) hendak dirubah menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Menurut Direktur Utama PITS Tubagus Hendra Suherman menuturkan, perubahan itu nantinya tertuanh dalam Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Bentuk Badan Hukum PT PITS.

“Kalau dulu bentuknya perseroan terbatas yang menganut atau mengacu kepada UU persoan terbatas artinya sebetulnya harus disertakan juga saham dari pihak ketiga dari swasta,” kata Tubagus Hendra, ditulis Jumat 24 Februari 2023.

Kalau dengan Perseroda tentunya pemegang sahamnya sepenuhnya bisa dimiliki oleh Pemda. Sehingga Pemda punya pengawasan langsung kepada perusahaan,” tambahnya.

Perseroda PITS nantinya akan mengelola proyek strategis nasional (PSN) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong.

“Juga ada urgensi proyek strategis nasional Karian-Serpong yang juga harus dilaksanakan, dan inikan harus segera MoU di bulan April,” ungkap Tubagus Hendra.

Terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, perubahan status badan hukum yang diusulkan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dan, sambungnya, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Kata dia, dengan berubahnya status PT PITS menjadi Perseroda, Pemkot akan memiliki kewenangan penuh untuk memegang saham dan melakukan pengawasan.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

10 jam ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

13 jam ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

17 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

1 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

2 hari ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

2 hari ago

This website uses cookies.