Birokrasi

PITS Jadi Perseroda, Ini Maksud dan Tujuannya

POSRAKYAT.ID – PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) hendak dirubah menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Menurut Direktur Utama PITS Tubagus Hendra Suherman menuturkan, perubahan itu nantinya tertuanh dalam Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Bentuk Badan Hukum PT PITS.

“Kalau dulu bentuknya perseroan terbatas yang menganut atau mengacu kepada UU persoan terbatas artinya sebetulnya harus disertakan juga saham dari pihak ketiga dari swasta,” kata Tubagus Hendra, ditulis Jumat 24 Februari 2023.

Kalau dengan Perseroda tentunya pemegang sahamnya sepenuhnya bisa dimiliki oleh Pemda. Sehingga Pemda punya pengawasan langsung kepada perusahaan,” tambahnya.

Perseroda PITS nantinya akan mengelola proyek strategis nasional (PSN) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong.

“Juga ada urgensi proyek strategis nasional Karian-Serpong yang juga harus dilaksanakan, dan inikan harus segera MoU di bulan April,” ungkap Tubagus Hendra.

Terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, perubahan status badan hukum yang diusulkan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dan, sambungnya, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Kata dia, dengan berubahnya status PT PITS menjadi Perseroda, Pemkot akan memiliki kewenangan penuh untuk memegang saham dan melakukan pengawasan.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.