Polisi mengamankan pelajar yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh pelajar, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Tujuh pelajar, sebut Kepala Polres Metro Tangerang, masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Zain, ditulis Selasa 21 Februari 2023.
Pelajar itu, diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.
Mereka ditangkap pada Minggu 19 Februari 2023 malam lalu.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi dan mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor.
Polisi pun melakukan penggeledah dan menemukan dua senjata tajam.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh,” lanjut Zain.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.