Hukum & Kriminal

Hendak Pulang Kampung, Pemuda Ditemukan Meninggal

POSRAKYAT.ID – Seorang pemuda berinisial RT (24) ditemukan meninggal dunia, saat hendak kembali ke kampung halaman.

Diketahui, RT telah membeli tiket bus, untuk pulang ke Purworejo, Jawa Tengah.

Aan salah seorang saksi menyebut, RT ditemukan tak bernyawa oleh Kepala Agen Bus, di depan Depo Bangunan, Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saat di cek oleh Bhabinkamtibmas, korban sudah tidak bernyawa,” ujar Aan di lokasi, Senin 20 Februari 2023.

Aan menerangkan, saat korban diketahui tidak bernyawa, warga melaporkan kejadian itu ke RSU Serpong Utara yang tidak jauh dari lokasi, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kita langsung panggil RSU biar di cek lebih lanjut penyebab korban meninggal,” terangnya.

Sementara itu, Babinsa Pakulonan, Sertu Lahudin menjelaskan, saat ini korban masih diperiksa oleh dokter untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Saat ini korban sedang dibawa ke RSU Serpong Utara untuk mengetahui penyebab kematian korban,” tutupnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

10 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

15 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

16 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.