Birokrasi

Ditarget 20 Bidang, Ini Kendala Pendataan PSU di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah menyebut dalam pendataan dan verifikasi, beberapa persoalan dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Yang pertama, Kota Tangsel bukan kota yang dibangun dari nol. Saat Tangsel berdiri, sudah banyak hunian terbangun, ada yang masih ada pengembangnya, ada yang sudah ditinggalkan,” kata Rizqiyah, ditulis Kamis 16 Februari 2023.

Selain itu, sambungnya, pendataan dan verifikasi PSU milik pengembang, perlu formula yang tepat, agar dapat bekerja cepat.

“Sebenarnya kalau kita bicara target, jangan tinggi-tinggi, yang penting pencapaian yang tinggi. Saya selalu mencoba mencari formula biar kita bisa cepat, tapi persoalan pendataan PSU ini ada hubungannya dengan orang lain, dengan pihak lain,” tegasnya.

Rizqiyah menuturkan, di tahun 2022 lalu, sedikitnya enam perumahan sudah menyerahkan PSU, dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Sampai saat ini kita masih mencari formula. Dari target 18 perumahan, untuk PSU-nya pun itu berproses masih banyak, tahun kemarin hanya enam yang sudah BAST,” jelas Rizqi.

PSU paling banyak jalan dan ruang terbuka hijau (RTH). Yang tanah kosong, buat Kantor Kelurahan Perigi Baru itu PSU Jaya Real Property (Bintaro Jaya) sekitar 1000 meter, sama tanah yang dibangun Kecamatan Ciputat Timur, 5000 meter,” sambungnya.

Sementara, imbuh Rizqi, untuk pengembang rumah susun atau apartemen, dari 38 pengembang baru satu yang menyerahkan PSU Pemakaman.

“Dari 38, baru satu apartemen yang menyerahkan PSU Pemakaman. Sebenarnya mereka sedang mengurus administrasinya, jadi kita masih tunggu penyerahan dari mereka,” tandas Rizqi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.