Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah (tengah). (Foto: PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menyatakan, pihaknya akan menyasar para pelanggar lalu lintas, dengan menggunakan drone.
Hal itu, sambung Fikry, sebagai salah satu penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas, berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” kata Fikry, Jumat 10 Februari 2023.
Selain sebagai inovasi, hal itu juga, merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, pihaknya akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Seperti melawan arus, lanjut Fikri, hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” ujarnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.