Hukum & Kriminal

Kasus Persis dan Persita Disebut Karena Dendam

POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto menyatakan, aksi pelemparan suporter Persita kepada bus rombongan Persis Solo, disebabkan dendam di Piala Presiden 2022 lalu.

“Mereka sudah merencanakan aksi penyerangan atau pelemparan terhadap suporter Persis Solo,” kata Faisal, Senin 30 Januari 2023.

Aksi ini, merupakan balas dendam dikarenakan pada saat Persita bertandang di Persis Solo (Piala Presiden 2022),” katanya lagi.

Saat ini, sambung Faisal, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka aksi pelemparan tersebut.

“Ketujuh tersangka berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18),” jelasnya.

Mereka melempari dua bus Persis Solo yang tengah melintas, sehingga mengakibatkan kerusakan dan korban terluka,” sambung Faisal.

Diketahui, kejadian tersebut (pelemparan) usai laga pertandingan Persis Solo melawan Persita Tangerang, pada sabtu 28 Januari 2023 lalu.

Peristiwa itu, lanjutnya, terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

1 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.