Hukum & Kriminal

Kasus Persis dan Persita Disebut Karena Dendam

POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto menyatakan, aksi pelemparan suporter Persita kepada bus rombongan Persis Solo, disebabkan dendam di Piala Presiden 2022 lalu.

“Mereka sudah merencanakan aksi penyerangan atau pelemparan terhadap suporter Persis Solo,” kata Faisal, Senin 30 Januari 2023.

Aksi ini, merupakan balas dendam dikarenakan pada saat Persita bertandang di Persis Solo (Piala Presiden 2022),” katanya lagi.

Saat ini, sambung Faisal, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka aksi pelemparan tersebut.

“Ketujuh tersangka berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18),” jelasnya.

Mereka melempari dua bus Persis Solo yang tengah melintas, sehingga mengakibatkan kerusakan dan korban terluka,” sambung Faisal.

Diketahui, kejadian tersebut (pelemparan) usai laga pertandingan Persis Solo melawan Persita Tangerang, pada sabtu 28 Januari 2023 lalu.

Peristiwa itu, lanjutnya, terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

10 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

16 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

17 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.