Politik

DPR RI Wacanakan Kewajiban Promosi Kepariwisataan di Daerah

“Apakah di pasal di undang-undang yang akan kita revisi ini, harus memuat pasal tertentu,” ungkap Anita.

Pasal yang menekankan atau menegaskan bahwa, wajib hukumnya pemerintah daerah menganggarkan dari APBD untuk meningkatkan pariwisata di daerahnya?” jelasny lagi.

Menurutnya perlu ada pasal yang menekankan pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD, dalam promosi kepariwisataan.

“Selama ini banyak daerah-daerah tertinggal itu, yang destinasi wisatanya sangat cantik, indah. Apalagi itu kalau kepulauan, tapi dananya tidak ada karena tidak masuk dalam prioritas,” papar Anita.

Nah itu apakah selain kita menunggu dana dari APBN, bisa nggak di dalam pasal nanti kita adakan pasal tertentu?” tandasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Targetkan Hapus TBC, Wamenkes RI Benjamin Kunjungi Banten

POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…

6 hari ago

Kasus Bullying, Pilar Saga Ichsan: Anaknya Punya Riwayat Penyakit Berat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…

1 minggu ago

Bullying di SMPN Tangsel, Keluarga: Korban Agak Rabun dan Sering Pingsan

POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…

1 minggu ago

Lantik 856 PPPK, Benyamin Davnie Ingatkan ‘Balas Budi’

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

2 minggu ago

Gelar Konsultasi Publik, RSU Kota Tangerang Fokus Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…

2 minggu ago

Pilar Saga Klaim 200 RW Sudah Nikmati Program Pemkot Tangsel

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…

2 minggu ago

This website uses cookies.