Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ghazali Ahmad mengungkapkan, wacana tersebut, agar masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah.
“Ada wacana, ada program memang satu RW, satu pangkalan gas melon (Sub Penyalur),” kata Ghazali.
Wacananya Pemerintah Pusat akan menyalurkan gas hanya sampai sub penyalur atau pangkalan. Kalau di warung kan harganya Rp22 ribu, sampai Rp23 ribu, jadi di pangkalan itu Rp19 ribu,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro mengatakan, pihaknya telah memusnahkan beberapa…
POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum warga Rawa Buntu, Boyamin Saiman mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan penataan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, kerap melibatkan sang istri Tini Indrayanthi, dalam…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam rangka…
POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui KPPBC TMP A Tangerang menyelenggarakan Focus…
This website uses cookies.