Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ghazali Ahmad mengungkapkan, wacana tersebut, agar masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah.
“Ada wacana, ada program memang satu RW, satu pangkalan gas melon (Sub Penyalur),” kata Ghazali.
Wacananya Pemerintah Pusat akan menyalurkan gas hanya sampai sub penyalur atau pangkalan. Kalau di warung kan harganya Rp22 ribu, sampai Rp23 ribu, jadi di pangkalan itu Rp19 ribu,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID - Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah…
POSRAKYAT.ID - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya…
POSRAKYAT.ID – Camat Serpong Utara (Serut), Dahlan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan, untuk memperbaiki…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melalui Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten, terus…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut, rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjajho menyatakan, perubahan sistem pada ekatalog…
This website uses cookies.