Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ghazali Ahmad mengungkapkan, wacana tersebut, agar masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah.
“Ada wacana, ada program memang satu RW, satu pangkalan gas melon (Sub Penyalur),” kata Ghazali.
Wacananya Pemerintah Pusat akan menyalurkan gas hanya sampai sub penyalur atau pangkalan. Kalau di warung kan harganya Rp22 ribu, sampai Rp23 ribu, jadi di pangkalan itu Rp19 ribu,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
This website uses cookies.