Birokrasi

Strategi Pemerintah Dalam Wacana Penjualan Gas Melon

POSRAKYAT.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengetahui pengaplikasian wacana penjualan gas melon.

Wacana yang dihembuskan pemerintah, soal larangan warung kelontong menjual gas melon tersebut, belum diterapkan di Tangsel.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ghazali Ahmad mengungkapkan, wacana larangan penjualan gas melon tersebut, agar masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah.

“Ada wacana, ada program memang satu RW, satu pangkalan (Sub Penyalur). Supaya masyarakat dapat gas tiga kilogram (melon) lebih murah,” kata Ghazali, ditulis Selasa 17 Januari 2023.

Wacananya Pemerintah Pusat akan menyalurkan gas hanya sampai sub penyalur atau pangkalan. Kalau di warung kan harganya Rp22 ribu, sampai Rp23 ribu, jadi di pangkalan itu Rp19 ribu,” sambungnya.

Namun, jelas Ghazali, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih jauh, soal bagaimana implementasinya di daerah.

Serta, lanjutnya, soal kategori siapa-siapa saja yang dapat mengajukan menjadi sub penyalur, atau agen pangkalan gas melon tersebut.

“Tetapi untuk SOP-nya, sistemnya katanya kan pakai KTP, kita belum dapat info, bagaimana aplikasinya seperti apa, klasifikasi usaha atau rumah tangga yang dapat gas tiga kilo itu juga lagi kita dalami,” paparnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.