Kita masih koordinasi. Jadi belum ada. Pokoknya kita sosialisasinya. Intinya adalah masyarakat mendapatkan gas secara mudah dan murah,” lanjut Ghazali.
Bagaimana caranya memperbanyak sub penyalur atau pangkalan. Kita belum dapat penjelasannya dari Pertamina. Implementasinya seperti apa, pengajuan menjadi pangkalannya seperti apa,” tandas Ghazali.
Alih-alih membantu masyarakat untuk mendapatkan harga yang lebih murah, wacana larangan penjualan gas melon justru mendapat penolakan dari warga.
Salah satunya, Tuti (37). Warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat itu mengaku keberatan pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Sudah nyari di agen, utang kagak boleh, kalau di warung masih bisa ngutang dulu. Biar di pangkalan ada, di warung harus tetep ada,” kata Tuti.
Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg. Selain itu, juga akan membuat ribet emak-emak yang sedang terburu-buru masak, tetapi tiba-tiba kehabisan gas elpiji.
“Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang gimana. Kita nyari gas orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper, kan galak,” kata Tuti.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.