Kita masih koordinasi. Jadi belum ada. Pokoknya kita sosialisasinya. Intinya adalah masyarakat mendapatkan gas secara mudah dan murah,” lanjut Ghazali.
Bagaimana caranya memperbanyak sub penyalur atau pangkalan. Kita belum dapat penjelasannya dari Pertamina. Implementasinya seperti apa, pengajuan menjadi pangkalannya seperti apa,” tandas Ghazali.
Alih-alih membantu masyarakat untuk mendapatkan harga yang lebih murah, wacana larangan penjualan gas melon justru mendapat penolakan dari warga.
Salah satunya, Tuti (37). Warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat itu mengaku keberatan pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Sudah nyari di agen, utang kagak boleh, kalau di warung masih bisa ngutang dulu. Biar di pangkalan ada, di warung harus tetep ada,” kata Tuti.
Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg. Selain itu, juga akan membuat ribet emak-emak yang sedang terburu-buru masak, tetapi tiba-tiba kehabisan gas elpiji.
“Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang gimana. Kita nyari gas orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper, kan galak,” kata Tuti.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan menyatakan, pihaknya terus mengkomunikasikan persoalan-persoalan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, berhasil mencatat realisasi…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang petugas keamanan, Zamroni (35) mengaku terkejut dengan penemuan jasad pria di…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, agar penyerahan aset milik Perumdam Tirta Kerta…
This website uses cookies.