Kita masih koordinasi. Jadi belum ada. Pokoknya kita sosialisasinya. Intinya adalah masyarakat mendapatkan gas secara mudah dan murah,” lanjut Ghazali.
Bagaimana caranya memperbanyak sub penyalur atau pangkalan. Kita belum dapat penjelasannya dari Pertamina. Implementasinya seperti apa, pengajuan menjadi pangkalannya seperti apa,” tandas Ghazali.
Alih-alih membantu masyarakat untuk mendapatkan harga yang lebih murah, wacana larangan penjualan gas melon justru mendapat penolakan dari warga.
Salah satunya, Tuti (37). Warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat itu mengaku keberatan pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Sudah nyari di agen, utang kagak boleh, kalau di warung masih bisa ngutang dulu. Biar di pangkalan ada, di warung harus tetep ada,” kata Tuti.
Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg. Selain itu, juga akan membuat ribet emak-emak yang sedang terburu-buru masak, tetapi tiba-tiba kehabisan gas elpiji.
“Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang gimana. Kita nyari gas orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper, kan galak,” kata Tuti.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.