Imbauan untuk tetap memakai masker di tempat umum, sambungnya, status Satgas Covid-19 masih berjalan dan sebagainya.
“Artinya perlu penjelasan yang lengkap tentang apa saja hal-hal yang diperbolehkan usai status PPKM dicabut dan yang masih dilarang karena Pandemi belum selesai,” ungkapnya.
Ingat, PPKM selesai bukan berarti Pandemi juga selesai,” tutup Kurniasih.