Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono menyatakan, pihaknya melakukan penyesuaian tarif, sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Selain hal tersebut, lanjutnya, Keputusan Menteri PUPR nomor 1751/KPTS/M/2022 pun menjadi dasar penyesuaian.
“Penyesuaian tarif sudah disosialisasikan lebih dari dua minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang-Merak (Tamer),” kata Kris, ditulis Selasa 3 Januari 2023.
Tarif baru mulai berlaku 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB,” tambahnya.
Kris menuturkan, penyesuaian tarif tersebut telah dilakukan sosialisasi, dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kami melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait, melalui FGD, media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…
POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…
POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…
POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
This website uses cookies.