Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono menyatakan, pihaknya melakukan penyesuaian tarif, sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Selain hal tersebut, lanjutnya, Keputusan Menteri PUPR nomor 1751/KPTS/M/2022 pun menjadi dasar penyesuaian.
“Penyesuaian tarif sudah disosialisasikan lebih dari dua minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang-Merak (Tamer),” kata Kris, ditulis Selasa 3 Januari 2023.
Tarif baru mulai berlaku 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB,” tambahnya.
Kris menuturkan, penyesuaian tarif tersebut telah dilakukan sosialisasi, dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kami melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait, melalui FGD, media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.