Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan, pihaknya telah menangkap empat pelaku tawuran, yang sebabkan korban meninggal dunia.
Korban berinisial EA (22) tahun meninggal akibat tawuran di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis 22 Desember 2022 lalu.
“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut, langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” kata Zain, Senin 26 Desember 2022.
Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolres.
POSRAKYAT.ID – Lima Perangkat Daerah (OPD) di Perkantoran Lengkong Wetan menggelar beberapa lomba, dalam rangka…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
This website uses cookies.