Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan, pihaknya telah menangkap empat pelaku tawuran, yang sebabkan korban meninggal dunia.
Korban berinisial EA (22) tahun meninggal akibat tawuran di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis 22 Desember 2022 lalu.
“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut, langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” kata Zain, Senin 26 Desember 2022.
Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolres.
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menghadiri pembukaan Warkopolim Bintaro milik Gofar…
POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Tangsel Lilik Hanafi, optimis dapat meraih…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menganggarkan belanja…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…
This website uses cookies.