POSRAKYAT.ID – Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal Hasnaeni (H) teriak histeris pasca ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.
Hasnaeni diduga melakukan penyimpangan dan atau penyelewengan, dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode tahun 2016 hingga 2020.
Hasnaeni yang dikenal wanita emas tersebut, ke luar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, memakai rompi tahanan merah muda.
Hasnaeni yang tampak diborgol, dibantu menggunakan kursi roda menuju mobil tahanan.
Hasnaeni sempat menutupi wajahnya dari kamera wartawan. Tetapi sampai di depan mobil tahanan, dia langsung histeris berteriak sambil kakinya menahan masuk ke mobil.
“Bapak….jangan bapak,” teriak Hasnaeni saat dipaksa masuk mobil tahanan,” dikutip dari PMJNews, Kamis 22 September 2022.
Hasnaeni sempat dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan berkenaan kasus itu.
Berdasarkan pengakuan petugas, dia juga bertingkah serupa saat hendak menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi Kejaksaan Agung memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana maling uang rakyat, penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A).