Jumat, Juli 4, 2025

RUU Minol Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Baleg DPR

Diketahui, Baleg DPR RI melakukan Kunker ke tiga provinsi untuk menyerap aspirasi mengenai RUU tersebut.

Selain ke Kalimantan Selatan, Baleg DPR RI juga melakukan Kunker ke Provinsi Aceh dan NTB.

Ini merupakan upaya Baleg DPR RI. Agar nantinya ketika RUU ini sudah diundangkan, imbuh Nadlifah, menjadi aturan yang bisa diterima seluruh kalangan masyarakat.

Menurutnya, produk hukum harus bisa melindungi segenap masyarakat.

“Tidak heran, jika dalam pembahasanya membutuhkan proses yang cukup panjang,” paparnya.

Dia mengungkapkan, tidak dapat dipungkiri, di beberapa daerah ada tradisi dan adat istiadat yang masih membutuhkan alkohol dalam kegiatannya.

Demi kepentingan melindungi masyarakat, maka UU harus bisa mengakomodir kepentingan banyak kalangan.

Baca Juga :  Proporsional Terbuka Bakal Dipertahankan di Pemilu 2024
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer