Birokrasi

Duh, Soal KUHP Menko Mahfud Singgung LGBT

POSRAKYAT.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan KUHP baru tidak mengatur terkait lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT).

Penegasan tersebut menjawab protes sejumlah larangan perilaku LGBT.

“Indonesia melarang LGBT, nggak ada. Kriminalisasi LGBT,” terang Mahfud, dikutip dari PMJNews, Jumat 16 Desember 2022.

Menurut Mahfud, pihak yang memprotes soal LGBT belum membaca KUHP baru.

Dalam KUHP baru, tidak ada satu pun pasal yang menyebut soal LGBT.

“Nggak ada satu pun, barang siapa yang LGBT diancam hukuman,” tegas Mahfud.

Baca di pasal berapa, nggak ada. Itu orang belum baca sudah ribut,” tuturnya lagi.

Page: 1 2

Pradila Kibo

Recent Posts

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

12 jam ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

13 jam ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

15 jam ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

16 jam ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

19 jam ago

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Kecamatan Serut Gelar Lomba Tari Nusantara Usia Dini

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Kecamatan Serpong Utara (Serut), Yulita Tri Pangestuti menuturkan, pihaknya menggelar Lomba Tari…

2 hari ago

This website uses cookies.