Politik

Pasca Pengumuman Parpol, KPU ‘Disentil’ Komisi II DPR

Mantan Ketua MPR ini menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu, dalam pengumuman Parpol kemarin.

Mantan Ketua MPR Angkat Bicara

Amien pun meyakini, KPU bergerak atas perintah “kekuatan yang besar” untuk membuat Partai Ummat tersingkir.

KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin.

Hasilnya, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos.

Sehingga Pemilu 2024 mendatang diikuti oleh 17 Parpol, yakni sembilan Partai yang saat ini di Parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng PJT

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…

1 minggu ago

Seminar Hukum, Dinas Pora Tangsel Dorong Generasi Muda yang Kritis

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Mursinah menegaskan, dengan gelaran seminar…

1 minggu ago

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID - Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema…

1 minggu ago

Kementerian Hukum Dorong Posbankum di Tiap-tiap Kelurahan di Tangsel

POSRAKYAT.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Banten, Pagar Butar Butar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Bawaslu Tangerang Selatan Keluhkan Putusan Mahkamah Konstitusi

POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengungkapkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi…

1 minggu ago

Soal PSEL, Direktur Oligo Akui Tak Gunakan APBD Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Direktur PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis…

2 minggu ago

This website uses cookies.