Selasa, November 5, 2024

Pasca Pengumuman Parpol, KPU ‘Disentil’ Komisi II DPR

POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada KPU, soal polemik pasca pengumuman partai Parpol kemarin.

Menurut Doli, hal itu harus dilakukan, agar tidak mengganggu proses Pemilu mendatang.  

“Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi, supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi Pemilu, betul-betul clear semua,” kata Doli, ditulis Kamis 15 Desember 2022.

Supaya tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu,” tambahnya.

Dijelaskannya bahwa publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut.

Oleh karenanya, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung.

Baca Juga :  Komisi III Minta Kepolisian Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU,” tegasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer