Birokrasi

RDTR 2022-2042, Terwujudnya Tangsel Unggul Menuju Kota Lestari, Terkoneksi, Efektif dan Efisien

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) terus berkomitmen mewujudkan terciptanya kota yang lestari, saling terkoneksi efektif dan efisien.

Salah satu komitmennya, melalui penetapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042.

“Ini adalah babak baru dari Tangerang Selatan, yang nantinya berorientasi menuju kota lestari, saling terkoneksi, efektif, dan efisien,” kata Benyamin Davnie, Rabu 14 Desember 2022.

Hal tersebut dapat muncul dengan adanya peraturan yang jelas, transparan, dan bisa dimanfaatkan semua dengan kesempatan yang sama. Maka itu, kita siapkan peraturan ini,” tambahnya.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengamanatkan RDTR ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.

Peraturan ini, sambung Benyamin, mendetailkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Yang sedang terjadi di Tangerang Selatan saat ini terdapat 7 isu strategis terkait tata ruang yaitu Banjir, Kemacetan, Persampahan, Pertumbuhan Ruang Usaha, Ruang Terbuka Hijau, Potensi Pariwisata serta Ruang untuk Investasi,”

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.