POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Raihan tersebut merupakan penghargaan yang ke-12 kalinya, atas ketaatan serta pertanggung jawaban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangsel.
“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami lalu bertekad dan berupaya mempertahankan dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP,” ucap Benyamin, Selasa 7 Mei 2024.
Bagi Benyamin, hal itu merupakan kerja keras seluruh pihak dalam membantu, dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan, dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, Ia menegaskan akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“BPK mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12,” ujar Dede.