Pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sebanyak 59 bangunan yang terletak di Desa Kadu dan Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug dibongkar Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran dilakukan, akibat puluhan bangunan tersebut berada di area pembangunan Underpass Bitung.
Plt Sekertaris Satpol PP Ana Supriatna mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan untuk merapihkan, dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.
“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” kata Ana, ditulis Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
This website uses cookies.