Pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sebanyak 59 bangunan yang terletak di Desa Kadu dan Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug dibongkar Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran dilakukan, akibat puluhan bangunan tersebut berada di area pembangunan Underpass Bitung.
Plt Sekertaris Satpol PP Ana Supriatna mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan untuk merapihkan, dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.
“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” kata Ana, ditulis Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.