Ana menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini, beberapa bangunan diantaranya, sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Pembongkaran bangunan juga dilakukan dengan menggunakan alat berat. Dalam proses pembongkaran ini semua aman, kami juga memerintahkan kepada anggota untuk selalu bersikap humanis,” ungkap Ana.
Allhamdulillah tidak ada gesekan antara petugas dengan warga mengingat Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” tambahnya.
Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Ana, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan, yang terdampak pembangunan underpass ini.
“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan,” jelasnya.
Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” sambung Ana.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.