Ana menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini, beberapa bangunan diantaranya, sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Pembongkaran bangunan juga dilakukan dengan menggunakan alat berat. Dalam proses pembongkaran ini semua aman, kami juga memerintahkan kepada anggota untuk selalu bersikap humanis,” ungkap Ana.
Allhamdulillah tidak ada gesekan antara petugas dengan warga mengingat Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” tambahnya.
Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Ana, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan, yang terdampak pembangunan underpass ini.
“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan,” jelasnya.
Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” sambung Ana.
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
This website uses cookies.